KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membantah menerbitkan Keputusan Presiden berkaitan dengan penerapan kedaruratan keuangan negara. "Dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks)," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto dalam siaran pers, Senin (5/4). Sebelumnya informasi mengenai Keppres tersebut telah beredar di masyarakat. Disebutkan bahwa dana SBI (080264)-24 SD sebagai dana bantuan.
Pemerintah pastikan Keppres penetapan kedaruratan keuangan negara hoaks
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membantah menerbitkan Keputusan Presiden berkaitan dengan penerapan kedaruratan keuangan negara. "Dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks)," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto dalam siaran pers, Senin (5/4). Sebelumnya informasi mengenai Keppres tersebut telah beredar di masyarakat. Disebutkan bahwa dana SBI (080264)-24 SD sebagai dana bantuan.