Pemerintah Pastikan Lindungi Maskapai Nasional dalam Open Sky



JAKARTA. Pemerintah memastikan akan melindungi kepentingan maskapai nasional dalam pemberlakuan kesepakatan liberalisasi penerbangan atau Asean open sky pada 2015.Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bakti S Gumay menjelaskan, perlindungan yang diberikan pemerintah adalah maskapai asing hanya diizinkan menerbangi rute regional menuju lima bandara yang disiapkan pemerintah dari luar negeri. Serta tidak diperbolehkan menerbangi rute domestik."Mereka hanya boleh terbang dari luar negeri ke Indonesia, tidak boleh kemana-mana. Tapi kalau slot penerbangan di bandara sudah penuh, pemerintah memiliki wewenang untuk melarang penerbangan maskapai asing kesana," kata Herry, akhir pekan lalu.Selain itu, pemerintah juga mengakomodir rencana pengembangan usaha maskapai nasional dengan cara mempermudah perizinan penerbangan rute baru regional. Herry menyebut, dua rute terakhir yang sedang diproses perizinannya adalah penambahan frekuensi rute Jakarta-Tokyo oleh Garuda Indonesia dan rute baru Palembang-Kualalumpur oleh Sriwijaya Air."Saya setuju kepentingan maskapai nasional perlu dilindungi. Karena jumlah penumpang di Indonesia paling banyak. Lagian saya menilai Garuda, Mandala, Sriwijaya, Lion dan Batavia sudah siap kok untuk bersaing dengan maskapai asing," yakinnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: