Pemerintah Pastikan PT Freeport Indonesia (PTFI) Belum Ajukan Perpanjangan Kontrak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan belum ada pengajuan perpanjangan kontrak oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan perpanjangan kontrak tersebut.

"Belum, masih lama (habis) 2041. Setahu saya belum ada," kata Ridwan ditemui di Hotel Bidakara, Kamis (29/9).


Baca Juga: Pembangkit Listrik 128 MW Freeport Indonesia Ditargetkan Comissioning pada Akhir 2022

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berlaku hingga 2041 mendatang.

Di sisi lain, PTFI kini tengah menggarap proyek smelter di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kontan.co.id mencatat, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menargetkan hingga akhir tahun 2022 progres pembangunan Smelter Freeport bisa mencapai 50%, dengan biaya yang dikeluarkan sekitar US$ 1,5 miliar.

"Untuk sekarang yang sudah kami kerjakan adalah beberapa pailing (pondasi tiang pancang) telah terpasang, yakni mencapai 11 ribu dari total 16.000 pailing atau 65%, dengan kongkret pouring mencapai 20.000 meter kubik, dari rencana total sekitar 220.000 meter kubik," kata Tony pada akhir Juli lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi