KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tidak akan menyasar ke warung-warung. Direktur Teknis dan Fasilitas DJBC Iyan Rubianto mengatakan bahwa pengenaan cukai diperlukan untuk mengendalikan konsumsi MBDK yang dapat menyebabkan diabetes. Kendati begitu, pihaknya berencana tidak akan memungut cukai MBDK kepada warung-warung. "Kalau di warung-warung itu kaya minuman teh dan segala macam kopi, dan itu kan biasanya gulanya tidak sedikit. Tapi nanti kita gak ke arah sana, tetapi ke industrinya yaitu minuman siap saji dan konsentrat yang diencerkan," ujar Iyan dalam Kuliah Umum: Menggali Potensi Cukai," Jumat (19/7).
Pemerintah Pastikan Pungutan Cukai MBDK Tidak Menyasar ke Warung-Warung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tidak akan menyasar ke warung-warung. Direktur Teknis dan Fasilitas DJBC Iyan Rubianto mengatakan bahwa pengenaan cukai diperlukan untuk mengendalikan konsumsi MBDK yang dapat menyebabkan diabetes. Kendati begitu, pihaknya berencana tidak akan memungut cukai MBDK kepada warung-warung. "Kalau di warung-warung itu kaya minuman teh dan segala macam kopi, dan itu kan biasanya gulanya tidak sedikit. Tapi nanti kita gak ke arah sana, tetapi ke industrinya yaitu minuman siap saji dan konsentrat yang diencerkan," ujar Iyan dalam Kuliah Umum: Menggali Potensi Cukai," Jumat (19/7).