KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan suntikan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan segera dicairkan. Tambahan dana tersebut akan diberikan secara bertahap, yakni Rp10 triliun pada Oktober 2026 dan Rp10 triliun pada November 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, tambahan dana tersebut diperlukan untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan, sehingga pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan dapat berjalan dengan baik. “Di dalam APBN telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp20 triliun. Ini adalah on top dari anggaran untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran,” kata Suahasil dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: BI Kurangi Intervensi di Pasar Spot, Ruang Kenaikan Suku Bunga Tetap Terbuka Menurutnya, tambahan anggaran Rp20 triliun tersebut akan mulai dicairkan pada Oktober dan dilanjutkan pada November 2026. Dengan demikian, pemerintah memastikan kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap terjaga. Suntikan dana tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini telah mencakup sekitar 285 juta penduduk. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, hingga September 2026 pihaknya telah mengumpulkan iuran sebesar Rp118 triliun. Sementara itu, manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun. “Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan,” ujarnya. Untuk mengatasi gap arus kas tersebut, pemerintah memberikan suntikan dana Rp20 triliun. Sebesar Rp10 triliun akan dicairkan pada bulan ini dan Rp10 triliun berikutnya pada November 2026. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Menurutnya saat ini ada 52 juta peserta yang tidak aktif sehingga turut berdampak pada keuangan BPJS. "Kalau itu bisa membayar iuran dengan semangat gotong royong, maka kalau kelas 3 saja itu sekitar Rp 2 triliun per bulan. kalau setahun bisa Rp 24 triliun," pungkasnya. Di sisi lain, pemerintah meminta penguatan keuangan BPJS Kesehatan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Prabowo dalam rapat terbatas memberikan arahan agar tambahan dukungan pemerintah terhadap BPJS diikuti dengan perbaikan layanan kepada masyarakat. “Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antreannya bisa lebih pendek lagi. Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” kata Budi.
Presiden juga meminta agar rumah sakit tidak membedakan pelayanan antara pasien BPJS dengan pasien non-BPJS. Budi mengatakan, pelayanan peserta JKN saat ini dilakukan oleh rumah sakit pemerintah, rumah sakit BUMN maupun rumah sakit swasta. Karena itu, pemerintah juga ingin mengetahui kondisi pelayanan BPJS yang diberikan oleh rumah sakit swasta serta berbagai persoalan yang dihadapi.
Baca Juga: Menakar Dampak Pengurangan LPG 3 Kg pada 2027 Terhadap Daya Beli Masyarakat Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News