KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020). "Sesuai arahan presiden menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan maulid nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas. Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober. Sementara tanggal 31 dan 1 Oktober merupakan hari sabtu dan minggu. Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober-1 September.
Pemerintah pastikan tanggal 28 dan 30 Oktober tetap cuti bersama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020). "Sesuai arahan presiden menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan maulid nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas. Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober. Sementara tanggal 31 dan 1 Oktober merupakan hari sabtu dan minggu. Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober-1 September.