KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April-Juni) tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. "Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (1/4). Baca Juga: Resmi, Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2025
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik April-Juni 2025 Tidak Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April-Juni) tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. "Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (1/4). Baca Juga: Resmi, Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2025