KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada perubahan tarif listrik untuk kuartal I 2023. Langkah ini dilakukan untukĀ menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi. Menanggapi kebijakan ini, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan, pihaknya siap menjaga pasokan listrik yang andal untuk masyarakat.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.