KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak ada penambahan cuti bersama pada 27 Desember 2024 meskipun tanggal tersebut berada di antara libur Hari Raya Natal dan akhir pekan. Keputusan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Warsito, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (17/12/2024), seperti dilansir Antara. “Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama,” kata Warsito.
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Cuti Bersama di 27 Desember 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak ada penambahan cuti bersama pada 27 Desember 2024 meskipun tanggal tersebut berada di antara libur Hari Raya Natal dan akhir pekan. Keputusan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Warsito, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (17/12/2024), seperti dilansir Antara. “Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama,” kata Warsito.