KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan tidak ada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi yang keluar dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melindungi sektor UMKM yang merupakan salah kontributor terbesar dalam perekonomian nasional. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah akan mengembalikan lima bidang usaha UMKM ke dalam DNI. "Yaitu empat bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKM-Koperasi, dan satu bidang usaha yang mensyaratkan kemitraan," ujar Susiwijono dalam konferensi pers di Media Centre Kemenko Perekonomian, Kamis (29/11). Empat bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKM-Koperasi masuk dalam Kelompok A. Kelompok tersebut terdiri dari industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, industri percetakan kain, industri kain rajut-renda, dan industri warung internet.
Pemerintah pastikan UMKM kembali masuk DNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan tidak ada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi yang keluar dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melindungi sektor UMKM yang merupakan salah kontributor terbesar dalam perekonomian nasional. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah akan mengembalikan lima bidang usaha UMKM ke dalam DNI. "Yaitu empat bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKM-Koperasi, dan satu bidang usaha yang mensyaratkan kemitraan," ujar Susiwijono dalam konferensi pers di Media Centre Kemenko Perekonomian, Kamis (29/11). Empat bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKM-Koperasi masuk dalam Kelompok A. Kelompok tersebut terdiri dari industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, industri percetakan kain, industri kain rajut-renda, dan industri warung internet.