Pemerintah Pastikian Program Makan Siang dan Susu Gratis Masuk APBN 2025



KONTAN.CO.ID – JAKARTA.Program makan siang dan susu gratis untuk siswa sekolah dan ibu hamil yang diusung oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah dipastikan akan dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat ini memimpin dalam hasil hitung cepat atau quick count. Sebagai contoh, menurut hasil cepat Litbang Kompas yang sudah mencapai 100%, pasangan ini mendapatkan dukungan sebesar 58,47%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa program makan siang dan susu gratis tersebut akan dimasukkan ke dalam APBN 2025.


Baca Juga: Meneropong Prospek Rupiah di Bawah Pemerintahan Baru

Kementerian Keuangan saat ini sedang melakukan pembahasan terkait Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, sebagai langkah awal dalam perancangan APBN 2025.

"Akan dimasukkan ke dalam KEM-PPKF 2025," kata Airlangga kepada media, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (23/2).

Meskipun demikian, ia tidak ingin memberikan komentar lebih lanjut mengenai program baru ini. Namun, pemerintah akan mengadakan sidang kabinet untuk menyusun KEM PPKF pada pekan depan, yakni pada 26 Februari 2024.

Airlangga juga menjelaskan bahwa program makan siang gratis ini akan dilakukan secara bertahap, tidak dengan langsung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 450 triliun.

Baca Juga: Aturan Terbit! Pemerintah Resmi Beri Diskon PPN Mobil Listrik 2024

"Anggarannya akan diberikan secara bertahap, nanti hari Senin (penyusunan KEM PPKF) kita akan bahas, ada skala yang jelas," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai bahwa masa percobaan makan siang dan susu gratis pertama bisa dilakukan di daerah dengan angka stunting yang tinggi, seperti di Papua dan Nusa Tenggara Timur.

Pada masa percobaan tersebut, evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui apakah program ini mampu menurunkan indikator kemiskinan dan meningkatkan kesehatan anak dan lansia.

"Jadi, jika anggaran sebesar Rp 400 triliun tidak mungkin, berarti ada anggaran awal yang tidak boleh lebih dari Rp 5 triliun," ungkap Bhima.

Baca Juga: Intip Strategi Prabowo-Gibran Genjot Anggaran untuk Biayai Sejumlah Program

Anggaran sebesar Rp 5 triliun tersebut, kata Bhima, dapat diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024, tanpa mengganggu belanja negara rutin seperti untuk pendidikan dan bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli