Pemerintah Patok Asumsi Rupiah Rp 17.500 per Dolar AS di RAPBN 2027



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp 17.500 dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. 

Hal ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian/Keterangan atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026). Sebagai perbandingan, dalam APBN 2026, pemerintah memasang target nilai tukar rupiah sebesar Rp 16.500 per dolar AS. 

"Nilai tukar rupiah kita pada kisaran Rp 17.500 per dolar AS," kata Prabowo dalam Pidato Kenegaraan Presiden Penyampaian RUU APBN 2027, Jumat (14/8/2026).


Baca Juga: Prabowo Targetkan Defisit RAPBN 2027 Turun Jadi 2,40% dari PDB

Sebelumnya, pemerintah memang mengantisipasi dampak dari berbagai risiko global, termasuk pelemahan rupiah dalam penyusunan RAPBN 2027.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah sebesar Rp 100 per dolar AS diperkirakan menambah defisit sekitar Rp 0,8 triliun.

Di sisi lain, kenaikan harga Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 1 per barel dapat memperlebar defisit sekitar Rp 6,8 triliun. Artinya, tekanan dari harga minyak jauh lebih besar dibandingkan gejolak kurs terhadap kondisi fiskal Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News