Pemerintah patok defisit anggaran tahun 2021 capai 5,5% dari PDB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan defisit anggaran untuk tahun 2021 mencapai Rp 971,2 triliun atau setara 5,5% terhadap produk domestik bruto (PDB). 

Defisit anggaran ini dipatok di angka 5,5% lantaran penerimaan negara yang belum bisa menutupi peningkatan belanja negara di saat masa recovery ekonomi yang diperkirakan berlangsung hingga tahun depan.  

Baca Juga: Ada empat program baru untuk pulihkan ekonomi, sedot anggaran Rp 126,2 triliun


Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo mengatakan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, pendapatan negara tahun depan diproyeksikan sebesar Rp 1.776,4 triliun. Sementara, belanja negara bakal mencapai Rp 2.747,5 triliun.

“Defisit anggaran tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dan dikelola secara hati-hati. Pembiayaan utang dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi,” kata Jokowi di Gedung DPR, Jumat (14/8).

Jokowi melanjutkan, pembiayaan defisit anggaran untuk tahun 2021 akan dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas moneter, dan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter, serta menjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berharga pemerintah. 

“Komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali,” ujar Jokowi. 

Baca Juga: Defisit anggaran tahun depan melebar, rasio utang bisa mendekati 40% dari PDB

Presiden juga menegaskan, pemerintah terus meningkatkan efisiensi biaya utang melalui pendalaman pasar, perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur pasar Surat Berharga Negara (SBN), diversifikasi, dan mendorong penerbitan obligasi atau sukuk daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari