JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pengampunan pajak atau tax amnesty. Aturan ini dikeluarkan untuk mendorong penerimaan pajak. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Muhammad Misbhakun mengatakan, pihaknya berinisiatif mengajukan pembahasan RUU tersebut. Sebab, hal ini merupakan sedikit dari ruang yang tersedia untuk menggenjot penerimaan pajak. Apalagi, cara serupa cukup sukses dalam menggenjot penerimaan pajak pada tahun 1984 dan tahun 2008. Namun, yang dilakukan tahun 2008 adalah sunset policy yang merupakan bagian dari tax amnesty. Ketika itu, pemerintah menghapus sanksi administrasi perpajakan yang berupa bunga.
Pemerintah pelajari kisah sukses tax amnesty
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pengampunan pajak atau tax amnesty. Aturan ini dikeluarkan untuk mendorong penerimaan pajak. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Muhammad Misbhakun mengatakan, pihaknya berinisiatif mengajukan pembahasan RUU tersebut. Sebab, hal ini merupakan sedikit dari ruang yang tersedia untuk menggenjot penerimaan pajak. Apalagi, cara serupa cukup sukses dalam menggenjot penerimaan pajak pada tahun 1984 dan tahun 2008. Namun, yang dilakukan tahun 2008 adalah sunset policy yang merupakan bagian dari tax amnesty. Ketika itu, pemerintah menghapus sanksi administrasi perpajakan yang berupa bunga.