BOGOR. Pemerintah tidak gentar menghadapi gugatan tim advokasi Koalisi Penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pengangkatan Patrialis Akbar menjadi calon hakim MK. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan bahwa pemerintah siap meladegi gugatan tersebut. Pasalnya, pengangkatan Patrialis yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut dinilai sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal itu dikatakan Djoko di Istana Bogor usai mendampingi Presiden menerima Perdana Menteri Solomon, Senin (12/8). "Kita siap melayani gugatan itu. Tak usah khawatir, pemerintah memiliki alasan yang kuat untuk mengangkat seseorang menjadi hakim MK. Sebab presiden tidak sembarangan mengangkat," tutur Djoko.
Pemerintah: pengajuan hakim MK wewenang pemerintah
BOGOR. Pemerintah tidak gentar menghadapi gugatan tim advokasi Koalisi Penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pengangkatan Patrialis Akbar menjadi calon hakim MK. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan bahwa pemerintah siap meladegi gugatan tersebut. Pasalnya, pengangkatan Patrialis yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut dinilai sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal itu dikatakan Djoko di Istana Bogor usai mendampingi Presiden menerima Perdana Menteri Solomon, Senin (12/8). "Kita siap melayani gugatan itu. Tak usah khawatir, pemerintah memiliki alasan yang kuat untuk mengangkat seseorang menjadi hakim MK. Sebab presiden tidak sembarangan mengangkat," tutur Djoko.