JAKARTA. Ini kabar baik bagi pengguna BBM. Berdasarkan siaran pers yang dikelurkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, harga jual eceran BBM tertentu seperti bensin premium, minyak solar, dan minyak tanah (kerosene) tidak mengalami kenaikan harga alias tetap."Terhitung mulai pukul 00.00 waktu setempat tanggal 15 Mei 2011, ditetapkan bahwa harga jual eceran BBM tertentu, yaitu bensin premium, minyak solar (gas oil), dan minyak tanah (kerosene) dinyatakan tidak berubah," demikan siaran pers kementerian ESDM, Jumat (13/5).Harga BBM ini tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009. Dalam peraturan tersebut dikatakan, harga untuk bensin premium sebesar Rp 4.500 per liter, minyak solar sebesar Rp 4.500 per liter, dan minyak tanah (kerosene) sebesar Rp 2.500 per liter.Keputusan ini diambil pemerintah meskipun rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) Juni 2010 sampai Mei 2011 lebih tinggi dari asumsi harga minyak dalam APBN 2011. Ada beberapa penyebab yang mendorong kenaikan harga ICP. Sebut saja konflik politik di Afrika Utara dan Timur Tengah, serta perkembangan nilai tukar dollar Amerika Serikat terhadap mata uang utama dunia. Meskipun harga minyak mentah dunai terus meningkat, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan harga BBM. Alasannya, kondisi sektor riil dan perekonomian global maupun nasional serta perkembangan harga minyak masih belum stabil.Pengamat Energi, Kurtubi, menyambut baik tindakan pemerintah yang tidak memilih menaikkan harga BBM. Menurutnya kenaikan harga BBM bisa berbahaya bagi perekonomian Indonesia. "Daya beli masyarakat akan turun bila harga BBM meningkat," ujar Kurtubi.Bila harga BBM naik, maka masyarkat kelas menengah ke bawah yang langsung merasakan dampaknya. Kurtubi menyarankan, kalau pun seandainya pemerintah menaikkan harga BBM premium, hendaknya dilakukan secara bertahap dan harus ada Noverius LaoliCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah: Per 15 Mei, harga BBM tak akan berubah
JAKARTA. Ini kabar baik bagi pengguna BBM. Berdasarkan siaran pers yang dikelurkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, harga jual eceran BBM tertentu seperti bensin premium, minyak solar, dan minyak tanah (kerosene) tidak mengalami kenaikan harga alias tetap."Terhitung mulai pukul 00.00 waktu setempat tanggal 15 Mei 2011, ditetapkan bahwa harga jual eceran BBM tertentu, yaitu bensin premium, minyak solar (gas oil), dan minyak tanah (kerosene) dinyatakan tidak berubah," demikan siaran pers kementerian ESDM, Jumat (13/5).Harga BBM ini tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009. Dalam peraturan tersebut dikatakan, harga untuk bensin premium sebesar Rp 4.500 per liter, minyak solar sebesar Rp 4.500 per liter, dan minyak tanah (kerosene) sebesar Rp 2.500 per liter.Keputusan ini diambil pemerintah meskipun rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) Juni 2010 sampai Mei 2011 lebih tinggi dari asumsi harga minyak dalam APBN 2011. Ada beberapa penyebab yang mendorong kenaikan harga ICP. Sebut saja konflik politik di Afrika Utara dan Timur Tengah, serta perkembangan nilai tukar dollar Amerika Serikat terhadap mata uang utama dunia. Meskipun harga minyak mentah dunai terus meningkat, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan harga BBM. Alasannya, kondisi sektor riil dan perekonomian global maupun nasional serta perkembangan harga minyak masih belum stabil.Pengamat Energi, Kurtubi, menyambut baik tindakan pemerintah yang tidak memilih menaikkan harga BBM. Menurutnya kenaikan harga BBM bisa berbahaya bagi perekonomian Indonesia. "Daya beli masyarakat akan turun bila harga BBM meningkat," ujar Kurtubi.Bila harga BBM naik, maka masyarkat kelas menengah ke bawah yang langsung merasakan dampaknya. Kurtubi menyarankan, kalau pun seandainya pemerintah menaikkan harga BBM premium, hendaknya dilakukan secara bertahap dan harus ada Noverius LaoliCek Berita dan Artikel yang lain di Google News