KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mencari cara guna mendongkrak peringkat kemudahan berusaha (Ease Of Doing Business/EoDB) di Indonesia. Maklum, berdasarkan laporan Bank Dunia, Indonesia masih di posisi 72 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha tahun 2018. Padahal Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia bisa menempati peringkat 40 dunia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, demi mendongkrak peringkat EODB, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan pada enam indikator kemudahan berusaha yang merupakan indikator yang memiliki peringkat di atas 100. Antara lain indikator starting business (144), dealing with construction permits (108), registering property (106), enforcing contracts (145), paying taxes (114) dan trading across borders (112). "Indonesia sudah tahun ketiga melakukan perbaikan ranking di dalam EoDB. Jadi kami lebih kurang tahu kiatnya bagaimana," kata Darmin, Senin (15/1). Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menambahkan, untuk memperbaiki peringkat EODB pemerintah akan kembali memangkas sejumlah aturan Kementerian/Lembaga (K/L). Berdasarkan catatannya, masih ada 18 peraturan K/L yang perlu disederhanakan kembali.Kerek peringkat ke 60.
Pemerintah perbaiki enam indikator kemudahan berusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mencari cara guna mendongkrak peringkat kemudahan berusaha (Ease Of Doing Business/EoDB) di Indonesia. Maklum, berdasarkan laporan Bank Dunia, Indonesia masih di posisi 72 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha tahun 2018. Padahal Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia bisa menempati peringkat 40 dunia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, demi mendongkrak peringkat EODB, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan pada enam indikator kemudahan berusaha yang merupakan indikator yang memiliki peringkat di atas 100. Antara lain indikator starting business (144), dealing with construction permits (108), registering property (106), enforcing contracts (145), paying taxes (114) dan trading across borders (112). "Indonesia sudah tahun ketiga melakukan perbaikan ranking di dalam EoDB. Jadi kami lebih kurang tahu kiatnya bagaimana," kata Darmin, Senin (15/1). Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menambahkan, untuk memperbaiki peringkat EODB pemerintah akan kembali memangkas sejumlah aturan Kementerian/Lembaga (K/L). Berdasarkan catatannya, masih ada 18 peraturan K/L yang perlu disederhanakan kembali.Kerek peringkat ke 60.