KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk memperbolehkan masyarakat melakukan tradisi mudik pada lebaran tahun ini. Adapun yang menjadi salah satu persyaratan mudik adalah masyarakat sudah melakukan vaksinasi booster. Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengungkapkan kebijakan ini merupakan kabar baik karena pada tahun yang lalu Indonesia sempat kehilangan momentum pertumbuhan ekonomi akibat larangan mudik. “Keputusan terkait mudik memiliki dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi terutama dari konsumsi rumah tangga karena tahun ini kita bisa mengambil momentum tersebut,” ujar Faisal kepada Kontan.co.id, Kamis (24/3).
Faisal memproyeksi pertumbuhan ekonomi dan konsumsi rumah tangga akan berada pada kisaran 5%-5,5% yoy pada kuartal II-2022. Baca Juga: Kemenhub Segera Terbitkan SE Pengaturan Perjalanan Mudik Tahun 2022 Adapun sektor usaha yang mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2022 adalah perdagangan besar dan eceran, transportasi, penyediaan akomodasi, penyediaan makan minum dan pariwisata.