Pemerintah Percepat Pembangunan 7.992 Huntap untuk Korban Bencana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sumatera.

Percepatan dilakukan mulai dari pendataan kerusakan, verifikasi masyarakat terdampak, hingga pembangunan hunian di lokasi relokasi.

Upaya tersebut dibahas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam pertemuan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/9/2026).


Baca Juga: Kepala BPS: DTSEN Tak Mungkin 100% Akurat, Kondisi Masyarakat Dinamis.

Pertemuan tersebut membahas penanganan dampak bencana di Flores, erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, serta pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh dan wilayah Sumatera.

Untuk NTT, pemerintah membahas kondisi masyarakat terdampak di delapan kabupaten. Sebanyak tujuh kabupaten terdampak gempa, sedangkan satu kabupaten terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

Pemerintah daerah diminta mempercepat pendataan rumah rusak secara by name by address agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, percepatan diperlukan agar masyarakat terdampak yang masih berada di pengungsian segera mendapatkan bantuan dan hunian yang layak.

“Yang tentu itu harus dipercepat. Kita jangan berlama-lama untuk membantu rakyat yang sangat membutuhkan. Kita ingin masyarakat yang sekarang masih berada di tenda bisa segera mendapatkan bantuan,” kata Tito dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga: BPS: Rumah Bagus Bisa Pengaruhi Desil DTSEN, tapi Tak Otomatis Hentikan Bansos

Bantuan Rumah Rusak

Rumah terdampak bencana akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kerusakannya, yakni rusak ringan, sedang, dan berat.

Pemerintah menyiapkan bantuan masing-masing sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp70 juta untuk rusak berat.

Pembangunan kembali dapat dilakukan di lokasi semula apabila wilayah tersebut dinilai aman. Namun, rumah yang berada di kawasan rawan bencana akan direlokasi ke lokasi yang telah ditentukan pemerintah.

Kementerian PKP menyiapkan, pembangunan 7.992 unit rumah yang terbagi dalam 26 paket pekerjaan. Dari jumlah tersebut, 19 paket telah berjalan, sementara enam paket lainnya masih dalam proses pengadaan.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pemerintah akan mempercepat penyelesaian proses pengadaan mengingat waktu pembangunan hingga akhir tahun semakin terbatas.

“Intinya agar cepat selesaikan lelang, karena waktunya tinggal pendek ini. Kita punya waktu sekitar tiga bulan untuk menyelesaikan pembangunan,” ujar Maruarar.

Pemerintah juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mempercepat proses pengadaan.

Baca Juga: Mendagri Desak Pemda NTT Segera Gunakan BTT Rp200 Miliar

BPS Verifikasi Data

Di sisi pendataan, BPS akan melakukan verifikasi dan validasi data rumah serta masyarakat terdampak yang disampaikan pemerintah daerah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kami akan membantu melakukan verifikasi dan validasi dari data-data yang disampaikan oleh para bupati dan wali kota terdampak kepada BNPB,” kata Amalia.

BPS juga memanfaatkan data Potensi Desa (Podes) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memetakan wilayah serta profil masyarakat terdampak.

Pemanfaatan data tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan kebutuhan penanganan bencana, termasuk pembangunan hunian, secara lebih tepat.

Percepatan pembangunan huntap ditargetkan dapat membantu menyelesaikan kebutuhan hunian masyarakat terdampak sebelum akhir tahun.

Selain menggunakan anggaran pemerintah, pemerintah juga mendorong skema gotong royong dengan pihak swasta dan filantropi untuk mendukung pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News