JAKARTA. Kementerian BUMN mempercepat pembentukan holding asuransi umum. Targetnya, tahun depan holding asuransi BUMN sudah bisa terbentuk. Skema pembentukan holding asuransi pun telah diputuskan Kementerian BUMN. Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN menjelaskan, holding asuransi BUMN terdiri dari tiga perusahaan asuransi umum, yakni: Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Asuransi Ekspor Indonesia (Asei) dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Ketiganya akan dibentuk dalam satu holding perusahaan asuransi umum. Skema pembentukan holding ada dua cara. Pertama, menjadikan perusahaan asuransi yang sudah ada menjadi induk usaha. Di sini, peluang Jasindo menjadi induk usaha paling besar.
Pemerintah percepat pembentukan holding asuransi
JAKARTA. Kementerian BUMN mempercepat pembentukan holding asuransi umum. Targetnya, tahun depan holding asuransi BUMN sudah bisa terbentuk. Skema pembentukan holding asuransi pun telah diputuskan Kementerian BUMN. Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN menjelaskan, holding asuransi BUMN terdiri dari tiga perusahaan asuransi umum, yakni: Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Asuransi Ekspor Indonesia (Asei) dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Ketiganya akan dibentuk dalam satu holding perusahaan asuransi umum. Skema pembentukan holding ada dua cara. Pertama, menjadikan perusahaan asuransi yang sudah ada menjadi induk usaha. Di sini, peluang Jasindo menjadi induk usaha paling besar.