KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memeriksa kembali satu spesimen dari Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess. Sebelumnya terdapat 69 WNI ABK Diamond Princess yang menjalani observasi di Pulau Sebaru. Observasi dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona (COVID-19) mengingat Diamond Princess sempat dikarantina di Jepang karena penularan COVID-19. Baca Juga: Antisipasi corona, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia ingatkan enam hal ini
Pemerintah periksa kembali satu spesimen WNI ABK Diamond Princess, kenapa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memeriksa kembali satu spesimen dari Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess. Sebelumnya terdapat 69 WNI ABK Diamond Princess yang menjalani observasi di Pulau Sebaru. Observasi dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona (COVID-19) mengingat Diamond Princess sempat dikarantina di Jepang karena penularan COVID-19. Baca Juga: Antisipasi corona, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia ingatkan enam hal ini