Pemerintah periksa kembali satu spesimen WNI ABK Diamond Princess, kenapa?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memeriksa kembali satu spesimen dari Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess.

Sebelumnya terdapat 69 WNI ABK Diamond Princess yang menjalani observasi di Pulau Sebaru. Observasi dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona (COVID-19) mengingat Diamond Princess sempat dikarantina di Jepang karena penularan COVID-19.

Baca Juga: Antisipasi corona, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia ingatkan enam hal ini


"Satu spesimen pendalaman lagi, kita minta diambilkan spesimen lagi untuk dikirim," ujar juru bicara pemerintah untuk penanggulangan COVID-19 Achmad Yurianto di Kantor Staf Presiden, Kamis (5/3).

Sebelumnya pemeriksaan telah dilakukan untuk 69 WNI ABK Diamond Princess yang dipulangkan dari Jepang tersebut. Sebanyak 68 spesimen dinyatakan negatif dari virus korona.

Selain WNI ABK Diamond Princess, Indonesia juga mengevakuasi WNI ABK World Dream sebelumnya. Total terdapat 188 orang yang dievakuasi dari kapal tersebut.

"ABK World Dream 188 sudah selesai dan semua negatif," terang Yuri.

Baca Juga: Heboh soal virus corona, Bareskrim pantau penjualan masker via online

WNI ABK World Dream pun saat ini sedang menjalani observasi di Pulau Sebaru. Observasi untuk ABK kedua kapal tersebut akan dilakukan selama 28 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi