KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih dipandang belum memberikan kontribusi banyak ke kantung pendapatan negara. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 pemerintah menargetkan PNBP sebesar Rp 359,3 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan outlook PNBP 2019 sebesar Rp 386,3 triliun. Sementara, pada 2018 PNBP mencapai Rp 409,3 triliun atau tumbuh 31,5% dari tahun sebelumnya. Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian keuangan Wawan Sunarjo menjelaskan target semakin rendah karena lifting minyak dan Indonesia Crude Price (CPI) dalam tren penurunan seiring dengan tren melemahnya harga minyak global.
Pemerintah pesimistis terhadap penerimaan PNBP karena faktor ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih dipandang belum memberikan kontribusi banyak ke kantung pendapatan negara. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 pemerintah menargetkan PNBP sebesar Rp 359,3 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan outlook PNBP 2019 sebesar Rp 386,3 triliun. Sementara, pada 2018 PNBP mencapai Rp 409,3 triliun atau tumbuh 31,5% dari tahun sebelumnya. Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian keuangan Wawan Sunarjo menjelaskan target semakin rendah karena lifting minyak dan Indonesia Crude Price (CPI) dalam tren penurunan seiring dengan tren melemahnya harga minyak global.