JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk mengevaluasi dana bantuan sosial (bansos) milik pemerintah daerah (pemda) yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Permintaan ini dilakukan karena penyaluran dana bansos daerah tidak tepat sasaran. Bahkan, ada indikasi, banyak kepala daerah memiliki rekening gendut akibat dana bansos ini. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, banyak ditemukan penyaluran dana bansos kepada masyarakat tidak sesuai ketentuan. Salah satu contohnya, bisa dilihat dari banyaknya potongan yang tidak jelas sehingga dana yang diterima masyarakat tidak utuh. "Dana bansos telah menimbulkan masalah hukum yang menjerat kepala daerah dan anggota DPRD," kata Tjahjo, Senin (22/12) kemarin.
Pemerintah perketat dana bantuan sosial daerah
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk mengevaluasi dana bantuan sosial (bansos) milik pemerintah daerah (pemda) yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Permintaan ini dilakukan karena penyaluran dana bansos daerah tidak tepat sasaran. Bahkan, ada indikasi, banyak kepala daerah memiliki rekening gendut akibat dana bansos ini. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, banyak ditemukan penyaluran dana bansos kepada masyarakat tidak sesuai ketentuan. Salah satu contohnya, bisa dilihat dari banyaknya potongan yang tidak jelas sehingga dana yang diterima masyarakat tidak utuh. "Dana bansos telah menimbulkan masalah hukum yang menjerat kepala daerah dan anggota DPRD," kata Tjahjo, Senin (22/12) kemarin.