JAKARTA. Pemerintah agaknya mulai gerah dengan membanjirnya telepon seluler alias ponsel impor, terutama dari China. Umumnya, ponsel China tak memiliki gerai dan bengkel resmi di Indonesia. Sebagian ponsel-ponsel itu juga berkualitas buruk sehingga merugikan konsumen. Untuk mengatasinya, pemerintah akan merilis peraturan baru yang lebih memperketat peredaran ponsel. Bentuknya berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Departemen Perdagangan (Depdag) akan segera membahas peraturan itu. "Bulan ini draf sudah mulai dibahas, targetnya tahun ini kelar dan sudah menjadi Permendag," kata Kepala Pusat Standardisasi Departemen Perdagangan, Frida Adiati, Rabu (4/2).
Pemerintah Perketat Distribusi Ponsel
JAKARTA. Pemerintah agaknya mulai gerah dengan membanjirnya telepon seluler alias ponsel impor, terutama dari China. Umumnya, ponsel China tak memiliki gerai dan bengkel resmi di Indonesia. Sebagian ponsel-ponsel itu juga berkualitas buruk sehingga merugikan konsumen. Untuk mengatasinya, pemerintah akan merilis peraturan baru yang lebih memperketat peredaran ponsel. Bentuknya berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Departemen Perdagangan (Depdag) akan segera membahas peraturan itu. "Bulan ini draf sudah mulai dibahas, targetnya tahun ini kelar dan sudah menjadi Permendag," kata Kepala Pusat Standardisasi Departemen Perdagangan, Frida Adiati, Rabu (4/2).