JAKARTA. Pemerintah menolak menghentikan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke Arab Saudi meski telah terjadi sejumlah tindakan penganiayaan akhir-akhir ini. Mereka hanya melakukan pengetatan pengiriman.Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menjelaskan, pengetatan itu menyangkut perekrutan TKW dari basis daerahnya. Hal ini mencakup antara lain, pelatihan dan pendidikan 200 jam khususnya kemampuan berbahasa Arab.Kemudian, pemerintah juga akan lebih teliti memeriksa dokumen identitas TKW khususnya dalam soal usia. "Pernah dari hasil pengetatan ketemu 120 orang diantaranya di bawah umur," ujar Muhaimin sebelum sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Kamis (25/11).Selain itu, pemerintah akan melakukan perbaikan kontrak yang dikelurakan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja (PJTKI). Menurut Muhaimin, salah satunya adalah klausul kebebasan komunikasi. Asal tahu saja, sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menyinggung hal serupa yaitu meminta setiap TKW dibekali dengan telepon genggam untuk memudahkan komunikasi jika ada masalah.Muhaimin mengaku sudah menyampaikan kebijakan pengetatan ini kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). "Saya sudah perintahkan ke BNP2TKI betul-betul dilakukan pengetatan agar selain untuk pengamanan juga menata sistem migrasi," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa.Sebelumnya, dua TKW mengalami penganiayaan. Bahkan, Kikim Komalasari, TKW asal Jawa Barat, tewas mengenaskan. Sementara satu lagi, Sumiati mengalami penyiksaan sehingga harus dirawat di rumah sakit.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah perketat pengiriman TKW ke Arab Saudi
JAKARTA. Pemerintah menolak menghentikan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke Arab Saudi meski telah terjadi sejumlah tindakan penganiayaan akhir-akhir ini. Mereka hanya melakukan pengetatan pengiriman.Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menjelaskan, pengetatan itu menyangkut perekrutan TKW dari basis daerahnya. Hal ini mencakup antara lain, pelatihan dan pendidikan 200 jam khususnya kemampuan berbahasa Arab.Kemudian, pemerintah juga akan lebih teliti memeriksa dokumen identitas TKW khususnya dalam soal usia. "Pernah dari hasil pengetatan ketemu 120 orang diantaranya di bawah umur," ujar Muhaimin sebelum sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Kamis (25/11).Selain itu, pemerintah akan melakukan perbaikan kontrak yang dikelurakan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja (PJTKI). Menurut Muhaimin, salah satunya adalah klausul kebebasan komunikasi. Asal tahu saja, sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menyinggung hal serupa yaitu meminta setiap TKW dibekali dengan telepon genggam untuk memudahkan komunikasi jika ada masalah.Muhaimin mengaku sudah menyampaikan kebijakan pengetatan ini kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). "Saya sudah perintahkan ke BNP2TKI betul-betul dilakukan pengetatan agar selain untuk pengamanan juga menata sistem migrasi," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa.Sebelumnya, dua TKW mengalami penganiayaan. Bahkan, Kikim Komalasari, TKW asal Jawa Barat, tewas mengenaskan. Sementara satu lagi, Sumiati mengalami penyiksaan sehingga harus dirawat di rumah sakit.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News