Pemerintah Perketat Penyaluran LPG 3 Kg Berbasis DTSEN, Ini Catatan Ekonom



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk memastikan subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Salah satu instrumen yang akan digunakan adalah data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemanfaatan data tersebut diharapkan dapat membuat distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi potensi kebocoran anggaran subsidi energi yang selama ini masih dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai penggunaan DTSEN sebagai basis penyaluran subsidi merupakan pilihan paling rasional yang dapat diterapkan pemerintah saat ini.


Meski demikian, ia mengakui bahwa basis data yang menggambarkan kondisi kependudukan dan kesejahteraan masyarakat tersebut masih perlu disempurnakan secara berkelanjutan agar implementasinya dapat berjalan optimal.

Baca Juga: Maxim Tambah Pilihan Layanan Mobil, Ada Tarif Mulai Rp 10.000

"Saat ini DTSEN merupakan pilihan terbaik, walaupun masih jauh dari sempurna," ujarnya kepada Kontan.co.id saat dihubungi pada Minggu (30/8).

Menurut Wijayanto, penerapan pembatasan distribusi LPG 3 kg berdasarkan sistem desil juga tidak terlepas dari potensi kendala teknis di lapangan.

Salah satu tantangan yang perlu diantisipasi adalah kemungkinan terjadinya kesalahan dalam menentukan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi maupun masyarakat yang seharusnya tidak masuk dalam kelompok penerima.

"Akan ada exclusion dan inclusion error. Sambil jalan, BPS perlu memperbaiki akurasi data," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News