KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). Pengetatan PPKM mikro akan memperketat mobilisasi masyarakat sehingga mencegah potensi penularan. "Kita akan membatasi pergerakan sehingga mengurangi antara 75% mobilitas sampai 100% tergantung jenis kegiatannya seperti apa dan juga jenis daerahnya," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (21/6). Budi juga menyampaikan akan segera dilakukan pengetesan Covid-19 bila terdapat kasus positif Covid-19. Nantinya tes akan dilakukan secara massal kepada seluruh masyarakat dal lingkup rukun tetangga (RT).
Pemerintah perketat PPKM mikro, satu RT bisa disekat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). Pengetatan PPKM mikro akan memperketat mobilisasi masyarakat sehingga mencegah potensi penularan. "Kita akan membatasi pergerakan sehingga mengurangi antara 75% mobilitas sampai 100% tergantung jenis kegiatannya seperti apa dan juga jenis daerahnya," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (21/6). Budi juga menyampaikan akan segera dilakukan pengetesan Covid-19 bila terdapat kasus positif Covid-19. Nantinya tes akan dilakukan secara massal kepada seluruh masyarakat dal lingkup rukun tetangga (RT).