KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka penguatan basis perpajakan, pemerintah memasukkan prioritas pengawasan atas Wajib Pajak (WP) High Wealth Individual (HWI) dan WP grup ke dalam kebijakan teknis pajak yang dilanjutkan pada 2025. "Penguatan basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan melakukan... prioritas pengawasan atas WP High Wealth Individual (HWI) beserta WP Group, transaksi afiliasi dan ekonomi digital," tulis dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, dikutip Kamis (6/6). Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyoroti upaya pengenaan pajak terhadap HWI atau pajak orang super kaya masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh otoritas pajak.
Pemerintah Perkuat Basis Pajak Lewat Pengawasan HWI, Pengamat Soroti Hal Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka penguatan basis perpajakan, pemerintah memasukkan prioritas pengawasan atas Wajib Pajak (WP) High Wealth Individual (HWI) dan WP grup ke dalam kebijakan teknis pajak yang dilanjutkan pada 2025. "Penguatan basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan melakukan... prioritas pengawasan atas WP High Wealth Individual (HWI) beserta WP Group, transaksi afiliasi dan ekonomi digital," tulis dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, dikutip Kamis (6/6). Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyoroti upaya pengenaan pajak terhadap HWI atau pajak orang super kaya masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh otoritas pajak.