KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah dinilai perlu mendesain ulang skema insentif agar lebih tepat sasaran dalam mendorong penciptaan lapangan kerja, seiring masih belum optimalnya dampak kebijakan terhadap sektor riil. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai persoalan utama bukan pada minimnya insentif, melainkan pada ketidaksesuaian desain kebijakan dengan kebutuhan pelaku usaha di lapangan. “Persoalannya sebenarnya bukan kekurangan insentif, tapi ketidaksesuaian antara desain insentif dan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Tok! Menkeu Purbaya Tarik Rencana Pungut Pajak Tol dan Orang Kaya Ia menjelaskan, sektor padat karya yang menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja justru membutuhkan insentif yang berdampak langsung pada arus kas perusahaan. Menurutnya, skema seperti subsidi upah melalui PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), keringanan iuran, hingga subsidi bunga untuk revitalisasi mesin jauh lebih efektif dibandingkan insentif berbasis pajak seperti
tax holiday yang manfaatnya baru terasa di akhir tahun fiskal. “Sektor ini margin-nya tipis dan sangat sensitif terhadap biaya tenaga kerja, jadi insentif yang sifatnya
cash flow based jauh lebih efektif,” jelasnya. Di sisi lain, kebutuhan insentif untuk sektor energi baru terbarukan (EBT) juga berbeda. Yusuf menilai sektor ini lebih membutuhkan kepastian jangka panjang dibandingkan sekadar insentif fiskal. Mulai dari jaminan proyek, skema
power purchase agreement (PPA) yang bankable, hingga mitigasi risiko nilai tukar menjadi faktor krusial untuk menarik investasi di sektor tersebut. “Untuk EBT, mereka tidak terlalu terbantu dengan
tax holiday saja, tapi lebih butuh kepastian jangka panjang seperti jaminan proyek dan mitigasi risiko kurs,” katanya. Dengan perbedaan kebutuhan antar sektor tersebut, Yusuf menegaskan bahwa pendekatan insentif yang seragam tidak lagi relevan.
Baca Juga: Tak Ada Insentif Fiskal, Purbaya Siapkan Insentif Pembiayaan untuk EBT “Pendekatan ‘satu paket untuk semua sektor’ tidak akan cukup,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menilai arah kebijakan pemerintah yang mulai mengaitkan insentif dengan penciptaan lapangan kerja sudah tepat, mengingat selama ini investasi lebih banyak mengalir ke sektor padat modal yang minim serapan tenaga kerja. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap dikaitkan dengan peningkatan produktivitas dan kualitas pekerjaan, agar tidak menimbulkan distorsi di lapangan. “Kalau tidak dikaitkan dengan produktivitas, insentif bisa mendorong perilaku tidak efisien, misalnya menambah tenaga kerja tanpa meningkatkan output,” ujarnya. Selain itu, ada risiko pemerintah justru mempertahankan sektor yang sudah tidak kompetitif secara global tanpa mendorong modernisasi teknologi. “Jadi insentif harus bersyarat: ada modernisasi dan peningkatan produktivitas, bukan sekadar mempertahankan jumlah tenaga kerja,” tambahnya. Terkait target investasi sebesar Rp 2.041,3 triliun pada 2026, Yusuf menilai secara matematis memang berpotensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, dengan estimasi penyerapan mencapai 2,5 juta hingga 3 juta orang.
Namun, angka tersebut dinilai belum cukup untuk mengimbangi jumlah angkatan kerja baru yang setiap tahunnya mencapai sekitar 3 juta orang.
Baca Juga: Kadin: Konflik Global Picu Relokasi Perusahaan ke Indonesia, Begini Faktanya “Jadi bahkan dalam skenario optimistis, investasi saja tidak cukup menyerap semuanya,” pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News