Pemerintah perlu melakukan hal ini agar devisa dari TKI naik lagi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona membuat jumlah penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri merosot. Namun di lain pihak ada banyak TKI yang pulang dari negara asal. Kondisi ini membuat penghasilan TKI makin mini.

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan devisa yang didapat dari pekerja dan TKI di luar negeri turun drastis dari US$ 11,43 miliar di 2019 menjadi US$ 9,4 miliar pada tahun 2020.

Ekonom Senior Institute Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan, Eric Sugandi, menyampaikan pada dasarnya remittances dari TKI turun karena jumlah TKI di luar negeri turun. Sementara ekonomi negara tempat mereka bekerja mengalami kontraksi.


Kendati demikian, Eric memproyeksikan tahun ini remittance bisa meningkat seiring dengan pemulihan ekonomi di negara-negara tempat TKI bekerja. Dus, jika larangan masuk ke negara-negara lain karena Covid-19 sudah mulai dilonggarkan, maka kemungkinan arus remittance dari TKI pada 2021 dan tahun mendatang bisa lebih tinggi.

Baca Juga: Disokong pinjaman dan penerimaan pajak, cadev Februari 2021 capai US$ 138,8 miliar

Namun Eric menilai bahwa penangan pandemi di Indonesia juga penting untuk meyakinkan negara lain. Sebab, semakin cepat Indonesia keluar dari wabah Covid-19, besar peluang TKI bisa diijinkan masuk lagi ke negara tujuan tempat mereka bekerja.

“Jadi dari sisi Indonesia, pengendalian wabah Covid-19 termasuk vaksinasi bisa membantu tapi tentu izin masuknya ada di negara-negara tujuan. Pemerintah juga harus membantu untuk negosiasi dengan negara-negara tujuan agar TKI bisa diizinkan masuk lagi, kalau wabah di Indonesia masih parah, lebih sulit negosiasinya,” kata Eric kepada Kontan.co.id, Senin (8/3).

Kata Eric, remittances dari pekerja TKI penting karena merupakan komponen dari neraca pendapatan sekunder. Tapi, kontribusi terhadap ekonomi tidak besar. Karena, meski neraca pendapatan sekunder surplus tapi kontribusinya terhadap current account tidak besar dibandingkan neraca barang, neraca jasa, dan neraca pendapatan primer.

Selanjutnya: Resesi negara-negara bisa ancam Tenaga Kerja Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli