Pemerintah Perlu Mengejar Komitmen Investasi Pasca Perhelatan G20



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyoroti komitmen investasi paska perhelatan akbar G20. 

Menurutnya, komitmen investasi ini perlu dikejar, terlebih saat ini sudah masuk tahun politik, pemerintah diharapkan untuk tidak dulu terlena dan segera mungkin merealisasikan komitmen investasi. 

"Pemerintah perlu bentuk tim teknis untuk melakukan follow  up yang melapor langsung di bawah presiden," jelas Bhima pada Kontan.co.id, Kamis (5/1)


Ia bilang pembentukan tim di bawah presiden ini perlu agar tidak ada alasan adanya hambatan teknis seperti regulasi maupun sinkronisasi antar Kementerian dan Lembaga (K/L). 

Baca Juga: Sebanyak 17 Emiten Masuk Anggota KADIN Net Zero Hub, Investor Asing Siapkan Radar

"Investor ini datang dari negara yang berbeda dengan model orang yang berbeda, jadi tugas tim khusus ini adalah menjaring hambatan dan melakukan follow up," tambah Bhima. 

Selanjutnya, pemerintah perlu mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih proaktif dalam melakukan realisasi investasi dari G20. 

Bhima menyoroti banyak investor yang tertarik masuk ke Indonesia namun biasanya terkendala di daerah lantaran pemda kurang responsif dalam memenuhi tuntutan investor.

"Soalnya pada akhirnya nanti para investor akan berurusan dengan Pemda jika ingin membangun sesuatu di daerah tersebut," jelas Bhima. 

Baca Juga: Hadapi Resesi Global, Ini Bekal yang Disiapkan Pemerintah

Sebelumnya, Menteri koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan KTT G20 Bali juga berhasil menyepakati sejumlah komitmen investasi dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Korea Selatan, dan Turkiye. 

Pada KTT G20 di Bali, ia menyampaikan berbagai komitmen investasi yang didapat Indonesia diantaranya Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) senilai US$ 600 miliar selama 5 tahun ke depan dalam bentuk pinjaman dan hibah untuk proyek infrastruktur berkelanjutan bagi negara berkembang.

Selain itu, juga terdapat pendanaan dalam skema Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar atau setara Rp 311 triliun selama 3- 5 tahun ke depan untuk membiayai proyek energi hijau di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli