Pemerintah perlu perketat pengawasan proyek konstruksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek konstruksi. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwan Eksa mengatakan, pengawasan bisa lebih diperketat lewat audit.

"Audit bisa dilakukan saat operasional, jangan sampai pekerjaan ini dianggap remeh sehingga terjadi kecelakaan," ungkapnya saat dihubungi KONTAN, Selasa (6/2).

Hal ini seiring dengan kecelakaan konstruksi belakangan ini. Kejadian terbaru adalah ambrolnya tembok terowongan rel kereta api Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Kemarin. Bahkan adanya adanya satu korban jiwa atas kejadian tersebut.


Menurut Erwin, kecelakaan terhadap proyek konstruksi dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti soal lokasi proyek. Ia memahami proyek yang dikerjakan ini berada di lokasi yang sangat sulit karena di tengah kota.

Sehingga hal tersebut mengakibatkan waktu pengerjaan proyek yang terbatas. Kemudian, juga soal cuaca yang saat ini sedang hujan dan angin. "Pasti hal tersebut mempengaruhi pengerjaan," tambah Erwan.

Pasalnya, air bisa saja menggerus tanah. Sehingga bisa membuat tanggul dan mengakibatkan longsor. Hal itu ia contohkan dalam kejadian tembok terowongan rel bandara ini

Maka dari itu, dirinya mengimbau untuk selaku menerapkan kedisiplinan dan selalu mengikuti standard operating procedure (sop) yang berlaku. Pihaknya pun menyadari dengan cuaca seperti ini membuat pengerjaan terhambat dan tertunda. "Artinya tidak apa-apa pengerjaan tertunda asal sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Selain itu, Erwan juga menjelaskan pemerintah perlu memeriksa atau mengaudit setiap proyek yang ada. Tak hanya terhadap proyek yang baru berjalan tapi juga terhadap proyek yang sudah mulai beroperasi.

Adapun tercatat saat ini sudah ada 13 kecelakaan proyek yang terjadi selama 2-17-2018. Selain terowongan bandar yang ambrol kemarin, sebelumnya juga ada crane pengangkut beton yang roboh di Matraman, Jakarta Timur, Minggu (4/2).

Lalu, 22 Januari lalu proyek pembangunan LRT Kelapa Gading-Velodrome dan 2 Januari 2018 juga ada kecelakaan terhadap proyek pembangunan jalan tol Depok-Antasari.

Sebelumnya pemerintah telah membentuk tiga aturan agar permasalahan tersebut tidak berulang. Syarif Burhanuddin, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, tiga aturan berkaitan dengan pembentukan Komite Keselamatan Bangunan Gedung, Komite Keselamatan Konstruksi dan penilaian bangunan oleh tim ahli.

Bahkan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini komite tersebut sedang berjalan. Tak hanya itu saja, pihaknya juga tak segan-segan memberikan sanksi terhadap pimpinan proyek dan general manager jika terbukti lalai dalam mengerjakan proyek tersebut.

"Bisa di grounded selama satu atau dua tahun," katanya di komplek istana, kemarin. Pun terkait dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang sudah menyerahkan evaluasi robohnya crane pengangkut beton yang roboh di Matraman itu kepada Komite.

Perkiraan cuaca juga dikatakan Budi sebagai pengaruh di balik jatuhnya crane. Dia juga membantah hal ini terjadi lantaran proyek infrastruktur dibangun terlalu dipaksakan terburu-buru sehingga melupakan aspek keselamatan. "Selain juga ada masalah human error atau yang lainnya," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto