KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kontan.co.id, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun depan akan melakukan analisis terhadap efektivitas pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)sektor properti. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam Bawono Kristiaji mengatakan, desain kebijakan PPnBM sektor properti akan tergantung apa yang menjadi tujuan akhir pemerintah. Dalam hal ini, Bawono menilai ada dua hal yang perlu dipertimbangkan pemerintah terkait implementasi PPnBM. Pertama mendorong konsumsi atau transaksi pembelian rumah mewah. Kedua, upaya untuk memperoleh keseimbangan pajak antara konsumen yang berpenghasilan rendah dengan konsumen yang berpenghasilan tinggi atau redistribusi.
Pemerintah perlu pertimbangkan ini sebelum cabut PPnBM sektor properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kontan.co.id, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun depan akan melakukan analisis terhadap efektivitas pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)sektor properti. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam Bawono Kristiaji mengatakan, desain kebijakan PPnBM sektor properti akan tergantung apa yang menjadi tujuan akhir pemerintah. Dalam hal ini, Bawono menilai ada dua hal yang perlu dipertimbangkan pemerintah terkait implementasi PPnBM. Pertama mendorong konsumsi atau transaksi pembelian rumah mewah. Kedua, upaya untuk memperoleh keseimbangan pajak antara konsumen yang berpenghasilan rendah dengan konsumen yang berpenghasilan tinggi atau redistribusi.