JAKARTA. Pencaplokan karya seni Indonesia sebagai milik negara tertentu membuat gerah pelaku usaha tanah air. Sebut saja Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) yang mendesak pemerintah melindungi batik guna menangkal upaya negara-negara tertentu mengklaim batik sebagai hasil kreasi mereka.Ketua umum GKBI, Beben Bahren mengatakan melindungi batik, baik dari sisi hukum maupun insentif fiskal, memang sangat dibutuhkan di tengah permintaan batik yang tak pernah surut. "Batik sebagai komoditi ekonomi masih prospektif, maka seyogianya pemerintah memberi proteksi seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia," jelas Beben seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Rabu (29/10).GKBI juga meminta pemerintah membantu membenahi koperasi koperasi batik yang belum berbadan hukum. Tujuannya guna memudahkan para pelaku usaha batik yang tergabung dalam koperasi menjalin relasi dengan para investor baik dalam maupun luar negeri. Sementara itu, Wakil Presiden (wapres) Jusuf Kalla menilai perkembangan pasar bagi hasil industri batik memang cukup menjanjikan, baik di dalam maupun luar negeri. Potensi pasar batik yang luas itu akhirnya menciptakan kompetisi di antara para pelaku usaha lewat kreasi-kreasi baru. "Pengusaha batik mesti memanfaatkan potensi pasar lewat kreativitas baik motif dan corak serta variasi produk batik," jelas Kalla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pemerintah Perlu Proteksi Batik
Oleh: Hans Henricus B
Rabu, 29 Oktober 2008 14:55 WIB