Pemerintah perlu rumuskan pendanaan masyarakat di daerah konservasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah perlu merumuskan skema pendanaan untuk masyarakat yang tinggal di daerah konservasi.

Pasalnya masyarakat akan kesulitan bila dilarang mengelola kawasan konservasi. Namun, di sisi lain kelestarian daerah konservasi perlu dijaga.

"Bagaimana hutan tetap hijau, tapi uang itu tetap mengalir, jadi mari kita pikirkan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Nataniel D. Mandacan saat berbicara dalam salah satu sesi pleno Konferensi Internasional Keanekaragaman Hayati, Ekowisata dan Ekonomi Kreatif (ICBE) 2018 seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (10/10).

Oleh karena itu Nataniel bilang terdapat tantangan dalam konservasi. Tantangan utama adalah menemukan sebuah skema pendanaan yang tepat.

Hal itu diperlukan agar masyarakat adat yang bekerja menjaga hutan tidak merasa kekurangan secara ekonomi. Nataniel juga bilang, jangan sampai ada aturan yang justru menghambat dan malah seperti membunuh inovasi.

"Kalau rakyat merasa tidak ada penghargaan dan insentif bagi mereka, bisa saja hutan akan dijual dan ditebang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka," terang Nataniel.

Salah satu skema pemberian insentif dapat dilakukan dengan melihat cakupan tutupan lahan. Nantinya cakupan tutupan lahan menjadi indikator insentif yang diberikan.

Meski begitu, dana konservasi diminta untuk tidak diserahkan kepada masyarakat secaea langsung. Pemberian insentif perlu diikuti dengan pendampingan agar upaya tersebut dapat berkelanjutan.

"Kalau mau jangka panjang harus ada pendampingan pada masyarakat agar ekonomi yang terbangun juga berkelanjutan," jelas akademisi dari Universitas Papua Ludia Wambrauw.

Asal tahu saja Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan 70% kawasannya dijadikan kawasan konservasi. Hal itu dituangkan dalam Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang akan dikaji ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi