Pemerintah Perlu Segera Dorong Pemanfaatan Lahan Eks PKP2B



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penciutan lahan kembali dilakukan pemerintah untuk eks perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Terbaru, PT Multi Harapan Utama yang mendapatkan perpanjangan izin operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dipangkas lahannya sebesar 23,92% atau setara 9.563 ha. Dengan demikian, luasan lahan MHU kini sebesar 30.409 ha.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan untuk lahan-lahan yang telah diciutkan harus dikembalikan ke negara untuk dapat dilelang kepada para pihak yang memenuhi syarat.


"Lahan tersebut harus memberikan nilai tambah ke negara tapi proses pelelangan terbuka untuk siapa saja," tegas Eddy ketika dihubungi Kontan, Senin (4/4).

Eddy pun menilai pemanfaatan lahan eks PKP2B perlu dilakukan. Hal ini mendesak dilakukan demi menjaga agar lahan tetap produktif serta menghindari praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pandemi Terkendali, Kinerja Bisnis Emiten Konglomerat Ikut Melesat

Sementara itu, Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menjelaskan, berkaca dari lahan eks PKP2B PT Tanito Harum maka pemanfaatan lahan perlu dilakukan.

"Sekarang gak jelas, tidak diberikan ke BUMN kemudian juga tidak dilelang. Nah akhirnya ada penambangan ilegal di sana," kata Redi kepada Kontan.co.id, Senin (4/4).

Redi menilai, lahan-lahan yang ada seharusnya dapat ditawarkan kepada BUMN ataupun BUMD. Jika kemudian kedua pihak tersebut tidak berminat maka dapat dilelang kepada swasta.

Menurutnya, masih cukup banyak perusahaan yang berminat untuk pemanfaatan lahan eks PKP2B karena masih memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Kontan.co.id mencatat, saat ini total lahan eks PKP2B generasi pertama mencapai 90.441 ha. Jumlah ini terdiri dari lahan eks PT Tanito Harum sebesar 34.583 ha, lahan eks PT Arutmin Indonesia sebesar 22.900 ha dan lahan eks PT Kaltim Prima Coal sebesar 23.395 ha serta lahan eks PT Multi Harapan Utama sebesar 9.563 ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari