Pemerintah perlu tambah pinjaman luar negeri untuk penanganan Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan pemerintah telah melakukan penarikan pinjaman program sebanyak ekuivalen Rp 80 triliun hingga Desember 2020 ini.

“Secara total sampai Desember ini telah ditarik Rp 80 triliun ekuivalen,” jelas Yustinus Prastowo, Staff Khusus Kementerian Keuangan kepada KONTAN, Minggu (20/12).

Ia mengatakan,  pinjaman program hingga semester II ini, berasal dari lima lembaga multilateral, yaitu World Bank (WB), Asian Development Bank (ADB), Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW), Agence Francaise de Developpement (AFD), dan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Australia.


Sementara itu, di tahun 2021 pemerintah juga masih melihat adanya potensi untuk melakukan penarikan pinjaman hingga mencapai lebih dari US$ 5 miliar. Penarikan ini sebagai pelengkap dana diluar dari sumber utama penerbitan Surat  Berharga Negara (SBN).

Baca Juga: Pemerintah Tambah Instrumen Investasi Untuk Mendapat Pembebasan Pajak Dividen

Ekonom CORE, Piter Abdullah menilai untuk membiayai defisit pada tahun depan sekitar 5,7%, pemerintah tetap harus melakukan pembiayaan dengan cara berhutang atau meminjam.

Namun, menurutnya bila tahun depan pemerintah masih berpotensi menarik pinjaman hingga US$ 5 miliar, Piter menilai utang baru tersebut akan meningkatkan rasio utang namun masih di bawah 60%

“Dengan utang baru ini maka rasio utang pemerintah akan meningkat tetapi masih di bawah 60%. Artinya masih relatif aman,” jelas Piter saat dihubungi KONTAN, Minggu (20/12).

Adapun menurutnya, penarikan pinjaman dalam program Covid-19 ini memang perlu dilakukan pemerintah dengan melakukan pinjaman dari luar negeri.

Baca Juga: Ekonom CORE proyeksikan kondisi utang pemerintah 2 tahun mendatang masih relatif aman

“Karena kewajiban dan kebutuhan pemerintah tidak hanya dalam bentuk rupiah misalnya saja untuk mengimpor vaksin, membayar cicilan pokok bunga utang luar negeri itu semua butuh valas. Itu sebabnya pemerintah melakukan pinjaman luar negeri, bisa dengan pinjaman bilateral atau penerbitan SBN global,” katanya.

Sehingga meski dalam nilai pinjaman yang cukup signifikan, maka Piter menilai langkah pemerintah melanjutkan pinjaman multirateral dan bilateral dinilai sudah tepat.

“Pemerintah memang seharusnya melakukan diversifikasi sumber pembiayaan. Menurut saya sudah tepat pemerintah menarik pinjaman bilateral multilateral,” tutupnya.

Selanjutnya: Utang luar negeri RI meningkat, begini pandangan ekonom Indef

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli