KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan mekanisme penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) pada instrumen moneter term deposit (TD) valas sejak 1 Maret 2023. Adapun BI mencatat hingga 16 Maret 2023, sudah ada sembilan eksportir di sektor pertambangan dan perkebunan yang membawa pulang dolarnya dengan total nilai transaksi mencapai US$ 173 juta. Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai perolehan atau angka dolar yang pulang memang masih sangat rendah. Dia menganggap hal itu terjadi karena ketentuan DHE yang diterapkan pemerintah belum cukup memaksa.
Pemerintah Perlu Terapkan Aturan Memaksa untuk Optimalkan Kebijakan DHE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan mekanisme penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) pada instrumen moneter term deposit (TD) valas sejak 1 Maret 2023. Adapun BI mencatat hingga 16 Maret 2023, sudah ada sembilan eksportir di sektor pertambangan dan perkebunan yang membawa pulang dolarnya dengan total nilai transaksi mencapai US$ 173 juta. Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai perolehan atau angka dolar yang pulang memang masih sangat rendah. Dia menganggap hal itu terjadi karena ketentuan DHE yang diterapkan pemerintah belum cukup memaksa.