KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Target pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) ke angka kisaran 11%–12% pada tahun 2026 dinilai sulit di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai pencapaian target tersebut sangat bergantung pada perkembangan ekonomi serta upaya ekstra (extra effort) yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara. Fajry mengatakan, jika merujuk pada outlook ekonomi 2026 dan berbagai kebijakan yang telah ditempuh pemerintah sejauh ini, peluang tax ratio menembus level dua digit tinggi dinilai relatif kecil.
Pemerintah Perlu Usaha Ekstra untuk Kejar Target Tax Ratio Hingga 11%-12% di 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Target pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) ke angka kisaran 11%–12% pada tahun 2026 dinilai sulit di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai pencapaian target tersebut sangat bergantung pada perkembangan ekonomi serta upaya ekstra (extra effort) yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara. Fajry mengatakan, jika merujuk pada outlook ekonomi 2026 dan berbagai kebijakan yang telah ditempuh pemerintah sejauh ini, peluang tax ratio menembus level dua digit tinggi dinilai relatif kecil.