KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah berencana memperluas basis perpajakan pada 2027 dengan menyasar kelompok wajib pajak yang dinilai belum memenuhi kewajiban perpajakannya secara optimal. Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah masyarakat yang memiliki lebih dari satu rumah dan memperoleh penghasilan dari penyewaan properti. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi perpajakan yang disiapkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 guna meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi kepatuhan pajak. Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kurniawan mengatakan, perluasan basis perpajakan akan difokuskan pada sektor maupun kelompok wajib pajak yang selama ini dinilai belum membayar pajak secara optimal.
Pemerintah Perluas Basis Pajak 2027, Pemilik Rumah Kontrakan Jadi Sasaran
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah berencana memperluas basis perpajakan pada 2027 dengan menyasar kelompok wajib pajak yang dinilai belum memenuhi kewajiban perpajakannya secara optimal. Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah masyarakat yang memiliki lebih dari satu rumah dan memperoleh penghasilan dari penyewaan properti. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi perpajakan yang disiapkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 guna meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi kepatuhan pajak. Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kurniawan mengatakan, perluasan basis perpajakan akan difokuskan pada sektor maupun kelompok wajib pajak yang selama ini dinilai belum membayar pajak secara optimal.
TAG: