KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah bakal memasukkan tenaga medis alias dokter asing ke dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rizal Edwin Manangsang mengatakan, kehadiran dokter asing pada KEK kesehatan nantinya akan ada regulasi yang menyertainya. Namun, masuknya dokter asing ini bakal dilakukan secara ketat. “Nah bicara dalam KEK kesehatan itu ada juga fasilitas untuk (menghadirkan) dokter asing yang masuk ke Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7).
Pemerintah Permudah Dokter Asing Masuk KEK Kesehatan, Begini Syaratnya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah bakal memasukkan tenaga medis alias dokter asing ke dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rizal Edwin Manangsang mengatakan, kehadiran dokter asing pada KEK kesehatan nantinya akan ada regulasi yang menyertainya. Namun, masuknya dokter asing ini bakal dilakukan secara ketat. “Nah bicara dalam KEK kesehatan itu ada juga fasilitas untuk (menghadirkan) dokter asing yang masuk ke Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7).