Pemerintah Permudah Impor Bahan Baku Plastik, Respons Gangguan Pasokan Global



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mempercepat dan menyederhanakan perizinan impor bahan baku plastik untuk menjaga kelancaran produksi industri di tengah gangguan pasokan global.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kesulitan industri petrokimia memperoleh nafta akibat konflik di Selat Hormuz.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, langkah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang telah dilaporkan kepada Presiden.


Salah satu fokus utama adalah pembenahan proses perizinan impor yang selama ini dinilai berbelit.

Baca Juga: Nafta Bahan Baku Plastik Langka, Pemerintah Targetkan Sumber Baru pada Mei

Pemerintah akan menyederhanakan mekanisme pertimbangan teknis (pertek) dalam impor bahan baku. Kementerian Perindustrian ditugaskan menyusun daftar komoditas yang memerlukan pertek, sementara Kementerian Perdagangan akan merevisi regulasi terkait impor.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan standar waktu layanan (service level agreement/SLA) untuk memastikan kepastian dan transparansi proses perizinan.

Dukungan sistem digital melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SINAS) serta penguatan Standar Nasional Indonesia (SNI) juga disiapkan agar alur perizinan lebih jelas dan terukur bagi pelaku industri.

Dengan perbaikan ini, pemerintah berharap arus masuk bahan baku ke dalam negeri dapat dipercepat sehingga produksi tetap berjalan di tengah tekanan pasokan.

Selain kemudahan perizinan, pemerintah juga memberikan stimulus fiskal untuk menjaga keberlanjutan industri.

Baca Juga: Konflik Timteng Picu Krisis Bahan Baku Plastik, Harga Polimer Melonjak Hingga 90%

Salah satunya melalui pembebasan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari 5% menjadi 0%, sebagai alternatif pengganti nafta dalam proses produksi plastik.

Tak hanya itu, bea masuk untuk sejumlah bahan baku plastik seperti polipropilin, polietilen, HDPE, dan LLDPE juga dibebaskan selama enam bulan. Kebijakan ini ditempuh seiring lonjakan harga plastik global yang mencapai 50% hingga 100%.

Menurut pemerintah, langkah ini sejalan dengan kebijakan negara lain seperti India yang turut menahan kenaikan harga kemasan guna mengendalikan dampaknya terhadap harga makanan dan minuman.

Dengan kombinasi reformasi perizinan dan insentif fiskal tersebut, pemerintah berharap industri tetap dapat menjaga produksi sekaligus meredam tekanan harga di sektor hilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News