JAKARTA. Pemerintah telah memperoleh dana pembangunan awal tahun 2016 sejak akhir tahun lalu. Kementerian Keuangan mengatakan, telah menyerap pembiayaan sebelum tahun pelaksanaan anggaran (pre-funding) untuk berbagai program pembangunan pada Januari 2016 sebesar Rp 63,4 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, skema pre-funding ini dilakukan agar pemerintah dapat mengebut pelaksanaan proyek-proyek pembangunan sejak awal 2016, ketika penerimaan dari APBN 2016 baru mulai berjalan. "Di antaranya dari yang kami eksekusi Desember 2015 yakni dua Surat Utang Negara (SUN) valuta asing, yang masing-masing nilainya Rp 31,16 triliun dan Rp 17,31 triliun," kata dia.
Pemerintah peroleh pre-funding Rp 64 triliun
JAKARTA. Pemerintah telah memperoleh dana pembangunan awal tahun 2016 sejak akhir tahun lalu. Kementerian Keuangan mengatakan, telah menyerap pembiayaan sebelum tahun pelaksanaan anggaran (pre-funding) untuk berbagai program pembangunan pada Januari 2016 sebesar Rp 63,4 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, skema pre-funding ini dilakukan agar pemerintah dapat mengebut pelaksanaan proyek-proyek pembangunan sejak awal 2016, ketika penerimaan dari APBN 2016 baru mulai berjalan. "Di antaranya dari yang kami eksekusi Desember 2015 yakni dua Surat Utang Negara (SUN) valuta asing, yang masing-masing nilainya Rp 31,16 triliun dan Rp 17,31 triliun," kata dia.