KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada sejumlah aturan terbaru untuk pelaku perjalanan dari luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia. Aturan tersebut berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang akan memasuki Tanah Air. "Ada hal yang berbeda dan patut menjadi perhatian bersama demi menekan importasi kasus. Maka screening yang dilakukan semakin ketat dengan menambah dokumen syarat perjalanan yaitu sertifikat vaksinasi dan perpanjangan durasi karantina wajib menjadi 8 hari," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7).
Pemerintah perpanjang durasi karantina WNA dan WNI dari luar negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada sejumlah aturan terbaru untuk pelaku perjalanan dari luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia. Aturan tersebut berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang akan memasuki Tanah Air. "Ada hal yang berbeda dan patut menjadi perhatian bersama demi menekan importasi kasus. Maka screening yang dilakukan semakin ketat dengan menambah dokumen syarat perjalanan yaitu sertifikat vaksinasi dan perpanjangan durasi karantina wajib menjadi 8 hari," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7).