KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memutuskan memperpanjang masa evaluasi atas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA). Perpanjangan dilakukan untuk menampung masukan dari para pelaku usaha atau eksportir terkait beleid tersebut. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Indonesia Chandra Wahjudi menyampaikan, agar implementasi DHE SDA berjalan sesuai harapan, perlu adanya insentif tambahan bagi pengusaha.
Pemerintah Perpanjang Evaluasi DHE SDA, Pengusaha Minta Insentif Tambahan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memutuskan memperpanjang masa evaluasi atas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA). Perpanjangan dilakukan untuk menampung masukan dari para pelaku usaha atau eksportir terkait beleid tersebut. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Indonesia Chandra Wahjudi menyampaikan, agar implementasi DHE SDA berjalan sesuai harapan, perlu adanya insentif tambahan bagi pengusaha.