KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memperpanjang masa evaluasi atas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA). Perpanjangan dilakukan untuk menampung masukan dari para pelaku usaha atau eksportir terkait beleid tersebut. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyampaikan, evaluasi kebijakan ini akan berlangsung dalam 3 bulan ke depan atau hingga Februari 2024.
Pemerintah Perpanjang Evaluasi Kebijakan DHE SDA Hingga Februari 2024
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memperpanjang masa evaluasi atas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA). Perpanjangan dilakukan untuk menampung masukan dari para pelaku usaha atau eksportir terkait beleid tersebut. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyampaikan, evaluasi kebijakan ini akan berlangsung dalam 3 bulan ke depan atau hingga Februari 2024.