KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui usulan perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk properti. Rencananya insentif PPN DTP untuk perumahan akan diperpanjang selama 6 bulan yaitu dari Januari sampai dengan Juni 2022. Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengungkapkan, jangka waktu insentif selama 6 bulan tersebut tidak cukup, sebab pembangunan properti dilakukan minimal 8 bulan.
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN untuk Properti, Ini Respons REI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui usulan perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk properti. Rencananya insentif PPN DTP untuk perumahan akan diperpanjang selama 6 bulan yaitu dari Januari sampai dengan Juni 2022. Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengungkapkan, jangka waktu insentif selama 6 bulan tersebut tidak cukup, sebab pembangunan properti dilakukan minimal 8 bulan.