JAKARTA. Pemerintah berikan perpanjangan masa kontrak wilayah kerja panas bumi Sarulla untuk dua tahun kedepan. Hal ini disampaikan oleh Kardaya Warnika, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (22/5). Menurut Kardaya, perpanjangan kontrak dilakukan untuk mengganti masa operasional yang sempat terhenti. Pemerintah memberikan kesempatan kepada Sarulla Operation Limited (SOL), selaku pengembang WKP untuk meneruskan kegiatan eksploitasi. Terhentinya kegiatan eksploitasi WKP Sarulla terjadi oleh berbagai hal, salah satunya adalah, belum keluarnya kebijakan dari pemerintah. “Jadi pengembang minta perpanjangan kontrak, dan sudah kami berikan,” kata Karyada usai rapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (22/5).
Pemerintah perpanjang izin WKP Sarulla
JAKARTA. Pemerintah berikan perpanjangan masa kontrak wilayah kerja panas bumi Sarulla untuk dua tahun kedepan. Hal ini disampaikan oleh Kardaya Warnika, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (22/5). Menurut Kardaya, perpanjangan kontrak dilakukan untuk mengganti masa operasional yang sempat terhenti. Pemerintah memberikan kesempatan kepada Sarulla Operation Limited (SOL), selaku pengembang WKP untuk meneruskan kegiatan eksploitasi. Terhentinya kegiatan eksploitasi WKP Sarulla terjadi oleh berbagai hal, salah satunya adalah, belum keluarnya kebijakan dari pemerintah. “Jadi pengembang minta perpanjangan kontrak, dan sudah kami berikan,” kata Karyada usai rapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (22/5).