Pemerintah perpanjang kontrak Blok Tuban dan Ogan Komering selama enam bulan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberi perpanjangan kontrak untuk dua blok terminasi yang akan habis kontraknya pada 28 Februari 2018. Kedua blok tersebut adalah Blok Tuban dan Blok Ogan Komering.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengungkapkan alasan pemerintah memperpanjang kontrak Blok Tuban dan Ogan Komering karena belum ada penandatanganan kontrak baru di delapan blok terminasi dengan Pertamina.

Sementara kontrak Blok Tuban dan Ogan Komering segera berakhir. "Ini kan 28 Februari, tinggal dua hari lagi. Tidak mungkin kontrak ini bisa selesai, pasti diperpanjang,"ujar Ego pada Senin (26/2) malam.


Untuk kedua kontrak tersebut Ego menyebut perpanjangan kontrak akan diberikan sama seperti kontrak-kontrak untuk terminasi di blok migas lainnya. Biasanya kontrak untuk blok terminasi sekitar enam bulan-satu tahun.

"Kalau di industri migas tidak bisa cepat-cepat. Biasanya di industri migas itu enam bulan-satu tahun, enam bulan lah misalnya,"ungkap Ego.

Sementara untuk enam blok migas lainnya belum mendapat perpanjangan kontrak lantaran kontrak di enam blok tersebut belum berakhir. "Blok lain masih Oktober," kata Ego.

Blok Sanga-Sanga dioperatori oleh VICO kontraknya berakhir pada 7 Agustus 2018. Sedangkan Blok NSO yang dioperatori dan hak partisipasinya dimiliki oleh Pertamina 100% kontraknya akan berakhir 15 Oktober 2018.

Blok Tengah dioperatori oleh Total Indonesie. Komposisi PI Blok Tengah terdiri dari PHE Tengah K 55%, Total Indonesie 22,5%, Inpex Corporation 22,5% dengan kontrak berakhir pada 4 Oktober 2018.

Blok East Kalimantan dioperatori oleh Chevron Indonesia Company 100% dengan kontrak 11 Januari 1991. Kontrak diamandemen pada 25 Oktober 1998 dan akan berakhir 24 Oktober 2018.

Blok South East Sumatera yang dioperatori oleh operator CNOOC SES Ltd. Kontraktor eksisting terdiri dari CNOOC SES Ltd 65,54%, Inpex Sumatera 13,07% , KNOC Sumatera Ltd 8,91% ,Talisman UK (Southeast Sumatera) Ltd 7,48%, Risco Energy Pte Ltd 5% dengan kontrak pertama 8 September 1998 dan kontrak berakhir 5 September 2018.

Sementara itu, Blok Attaka yang berlokasi di offshore Kaltim dan dioperasikan oleh operator eksisting Chevron Indonesia Company telah diperpanjang kontraknya selama 10 bulan. Kontrak Blok Attaka telah berakhir pada 31 Maret 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi