KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih memperpanjang penerapan PPKM ber level di luar Jawa-Bali hingga 14 hari ke depan yaitu 15 hingga 28 Februari 2022. Penerapan PPKM ber level di luar Jawa-Bali dilakukan dengan kriteria berdasarkan level asesmen situasi pandemi. Diantaranya transmisi komunitas yaitu jumlah kasus, kematian, rawat inap dan kapasitas respon, testing tracing dan treatment ditambah vaksinasi dosis kedua minimal 45% bagi masyarakat umum dan lansia minimal 60%. "Dari 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, jumlah kabupaten/kota dengan level 1 itu menurun dari 164 menjadi 63 kabupaten/kota," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (14/2).
Pemerintah Perpanjang PPKM di luar Jawa-Bali Hingga Dua Pekan Mendatang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih memperpanjang penerapan PPKM ber level di luar Jawa-Bali hingga 14 hari ke depan yaitu 15 hingga 28 Februari 2022. Penerapan PPKM ber level di luar Jawa-Bali dilakukan dengan kriteria berdasarkan level asesmen situasi pandemi. Diantaranya transmisi komunitas yaitu jumlah kasus, kematian, rawat inap dan kapasitas respon, testing tracing dan treatment ditambah vaksinasi dosis kedua minimal 45% bagi masyarakat umum dan lansia minimal 60%. "Dari 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, jumlah kabupaten/kota dengan level 1 itu menurun dari 164 menjadi 63 kabupaten/kota," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (14/2).